“Meikarta”
Proyek dengan Izin Yang Tak Murni
Proyek Meikarta merupakan mega proyek milik
perusahaan properti Lippo Karawaci Tbk dan Lippo Cikarang Tbk. Proyek Meikarta
terletak di Kabupaten Bekasi. Meikarta dibangun dengan tujuan memenuhi
kebutuhan tempat tinggal yang nyaman.
Meikarta akan dibangun diatas lahan seluas 447
hektar, namun Pemerintah Kabupaten Bekasi hanya mengajukan 143 hektar kepada
Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tetapi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya
merekomendasikan area seluas 84,3 hektar karena sesuai dengan Rencana Tata Ruang
Wilayah.
Dengan demikian, untuk membangun lahan seluas itu
maka diperlukan izin yang rumit. Dimulai dari izin kepada pemerintah kabupaten
sampai ke tingkat negara. Selain itu banyak pula prosedur yang harus dijalankan
dalam proses perizinan tersebut.
Terungkap kasus dugaan suap terkait izin Pembangunan
Meikarta yang melibatkan para petinggi Lippo Group dan Bupati Kabupaten Bekasi,
Neneng Hasanah Yasin. KPK tengah memriksa mereka yang terlibat dan akan segera
ditindak lanjut, bahkan status Bupati Kabupaten Bekasi telah menjadi tersangka.
Kota Meikarta digadang-gadang akan menjadi kota
metropolitan, didalamnya akan terdapat fasilitas lengkap mulai dari dari rumah
sakit, apartemen, pusat perbelanjaan dan lainnya. Memang sungguh besar proyek
tersebut, namun jika izin pembangunannya melalui suap bagaimana kedepannya?.
Hal itu membuat dilema bagi para konsumen yang sudah menyicil biaya pembelian aset di Meikarta.
Proyek Meikarta ini akan menimbulkan dampak bagi
lingkungan, lingkungan yang seharusnya menjadi lahan penghijauan akan menjadi
pemukiman yang membutuhkan tempat pembuangan sisa-sisa. Karena digadang-gadang
menjadi kota metropolitan, tentunya akan terjadi berbagai proses didalamnya.
Hal itu berakibat negatif bagi lingkungan
sekitarnya, pencemaran lingkungan akan bertambah seiring dengan terjadinya
berbagai proses didalamnya. Hal ini menjadi sorotan bagi siapapun yang peduli
terhadap lingkungan, kesehatan pun akan terganggu. Selain itu dampak sosial
juga akan terseret, karena hanya orang yang punya yang akan memiliki aset di
Meikarta nanti.
Seharusnya, sebelum mengizinkan dibangun proyek ini
pemerintah harus memikirkan berbagai dampak yang akan ditimbulkan dari
pembangunannya. Selain itu Pemerintah Kabupaten yang berada rendah kekuasaannya
dari pemrintah provinsi harus menuruti perintah dari Pemprov, karena hal itu
akan menjadi hal yang terbaik bagi daerahnya dimasa depan.
Bagus. Suka. Ditunggu novel sama cerpennya :v
BalasHapusCerpennya udh meluncur kakπtinggal novel.. tunggu yaπ
BalasHapusBagus
BalasHapusBaguss lanjutkan
BalasHapusBaguss lanjutkan
BalasHapusSudah bagus, terus semangat ππͺπ
BalasHapusBravo... Lanjutkannn
BalasHapusUntuk materi teks editorialnya bagus, tapi maaf ada beberapa kata yang salah pengetikannya, untuk kedepannya mungkin bisa lebih teliti lagi kak
BalasHapusOk, terimakasih
HapusBagus lus . Cuma betul , masih ada kesalahan kata pada pengetikannya
BalasHapusOk,terimakasih
BalasHapusπππ
BalasHapusπππ
BalasHapusπππ
BalasHapusππππ
BalasHapusterima kasih infonya π
BalasHapus