Rabu, 20 Februari 2019

Teks Editorial

“Meikarta” Proyek dengan Izin Yang Tak Murni


Proyek Meikarta merupakan mega proyek milik perusahaan properti Lippo Karawaci Tbk dan Lippo Cikarang Tbk. Proyek Meikarta terletak di Kabupaten Bekasi. Meikarta dibangun dengan tujuan memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang nyaman.
Meikarta akan dibangun diatas lahan seluas 447 hektar, namun Pemerintah Kabupaten Bekasi hanya mengajukan 143 hektar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tetapi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya merekomendasikan area seluas 84,3 hektar karena sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah.
Dengan demikian, untuk membangun lahan seluas itu maka diperlukan izin yang rumit. Dimulai dari izin kepada pemerintah kabupaten sampai ke tingkat negara. Selain itu banyak pula prosedur yang harus dijalankan dalam proses perizinan tersebut.
Terungkap kasus dugaan suap terkait izin Pembangunan Meikarta yang melibatkan para petinggi Lippo Group dan Bupati Kabupaten Bekasi, Neneng Hasanah Yasin. KPK tengah memriksa mereka yang terlibat dan akan segera ditindak lanjut, bahkan status Bupati Kabupaten Bekasi telah menjadi tersangka.
Kota Meikarta digadang-gadang akan menjadi kota metropolitan, didalamnya akan terdapat fasilitas lengkap mulai dari dari rumah sakit, apartemen, pusat perbelanjaan dan lainnya. Memang sungguh besar proyek tersebut, namun jika izin pembangunannya melalui suap bagaimana kedepannya?. Hal itu membuat dilema bagi para konsumen yang sudah menyicil biaya pembelian aset di Meikarta.
Proyek Meikarta ini akan menimbulkan dampak bagi lingkungan, lingkungan yang seharusnya menjadi lahan penghijauan akan menjadi pemukiman yang membutuhkan tempat pembuangan sisa-sisa. Karena digadang-gadang menjadi kota metropolitan, tentunya akan terjadi berbagai proses didalamnya.
Hal itu berakibat negatif bagi lingkungan sekitarnya, pencemaran lingkungan akan bertambah seiring dengan terjadinya berbagai proses didalamnya. Hal ini menjadi sorotan bagi siapapun yang peduli terhadap lingkungan, kesehatan pun akan terganggu. Selain itu dampak sosial juga akan terseret, karena hanya orang yang punya yang akan memiliki aset di Meikarta nanti.

Seharusnya, sebelum mengizinkan dibangun proyek ini pemerintah harus memikirkan berbagai dampak yang akan ditimbulkan dari pembangunannya. Selain itu Pemerintah Kabupaten yang berada rendah kekuasaannya dari pemrintah provinsi harus menuruti perintah dari Pemprov, karena hal itu akan menjadi hal yang terbaik bagi daerahnya dimasa depan. 

16 komentar:

  1. Bagus. Suka. Ditunggu novel sama cerpennya :v

    BalasHapus
  2. Cerpennya udh meluncur kak😁tinggal novel.. tunggu ya😁

    BalasHapus
  3. Sudah bagus, terus semangat πŸ‘πŸ’ͺπŸ˜‡

    BalasHapus
  4. Untuk materi teks editorialnya bagus, tapi maaf ada beberapa kata yang salah pengetikannya, untuk kedepannya mungkin bisa lebih teliti lagi kak

    BalasHapus
  5. Bagus lus . Cuma betul , masih ada kesalahan kata pada pengetikannya

    BalasHapus