Senin, 25 Februari 2019

Essay


Tanggung Jawab Bukan Hanya Milik Pejabat

Tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sedangkan sikap tanggung jawab adalah sikap seseorang dalam menanggung segala sesuatu yang sudah menjadi kewajibannya. Dalam kehidupan setiap manusia mempunyai tanggung jawab masing-masing. Tanggung jawab dibedakan menjadi dua, yaitu tanggung jawab yang lahir dengan sendirinya dan tanggung jawab yang ada karena seseorang dibebani suatu kewajiban. Tanggung jawab yang lahir dengan sendirinya merupakan tanggung jawab yang dimiliki setiap manusia, yaitu tanggung jawab sebagai manusia yang tinggal di bumi dan berkewajiban untuk menjalani kehidupannya dengan memelihara bumi yang ditinggalinya. Sedangkan tanggung jawab yang ada ketika seseorang dibebani suatu kewajiban misalnya seorang presiden, seorang pejabat, seorang menteri yang mempunyai kewajiban sebagai orang terdepan dari seluruh rakyat suatu negara.
            Dari dua macam tanggung jawab tersebut, kebanyakan orang awam menyimpulkan yang mempunyai tanggung jawab yang wajib dijalankan hanya lah seorang petinggi-petinggi negara ataupun daerah. Pendapat tersebut tidak benar, karena sejatinya tanggung jawab bukan hanya milik mereka yang dibebani kewajiban secara resmi, orang yang tidak mempunyai jabatan pun sebenarnya mempunyai kewajiban, yaitu kewajiban sebagai manusia. Setiap orang harus sadar akan kewajibannya, agar mereka bisa bersikap tanggung jawab atas kewajibannya tersebut.
            Sikap tanggung jawab menimbulkan hal yang saling berkaitan, misalnya sebagai presiden mempunyai tanggung jawab memimpin negaranya dan menjadikan negaranya makmur. Tetapi dalam hal tersebut bukan hanya presiden saja yang bertanggung jawab, jika berkaitan dengan negara maka seluruh warga negara diberi beban kewajiban untuk menjaga negaranya dan memakmurkan negaranya, presiden hanya memimpin dan mengarahkan rakyatnya agar ikut serta dalam memakmurkan negara. Tetapi ada suatu hal yang terjadi di masyarakat mengenai hal tersebut, ada saja masyarakat yang hanya bisa meminta pertanggung jawaban kepada pejabat-pejabat negara tanpa ia memberikan tanggung jawabnya sebagai masyarakat.
            Dalam Hak Asasi Manusia telah kita ketahui bahwa mengemukakan pendapat dimuka umum merupakan hak setiap individu, tetapi dalam implementasinya hak itu tidak bersifat mutlak. Dalam berbagai sosial media banyak sekali ditemukan kritik-kritik, hujatan-hujatan yang menjurus pada pertanggung jawaban seseorang, entah itu pejabat maupun perseorangan. Tidak disalahkan jika mengkritik, tetapi akan lebih baik kritik tersebut disertai dengan saran. Setiap masyarakat harus sadar akan kewajibannya sebagai warna negara, maka dari itu seluruh masyarakat harus saling menghargai terhadap apa yang telah dilakukan seseorang, adapun sisi tidak baiknya yang harus diberi kritik dan saran agar bisa memperbaiki. Sebagai masyarakat kita mempunyai tanggung jawab untuk menjaga persatuan dan kesatuan, serta ikut serta dalam memajukan negara.
            Dengan demikian, kita harus sadar bahwa tanggung jawab bukan hanya milik pejabat, tetapi milik kita semua. Kita harus tanggung jawab terhadap tugas sebagai masyarakat yang baik, yang ikut serta menjaga serta memajukan negara. Kita tidak bileh menjadi kritikus yang tidak berilmu, jadilah kritikus yang berilmu yang dapat memperbaiki yang salah. Suatu negara dikatakan maju apabila telah memperbaiki kegagalannya. Dalam hal ini kita harus saling bertanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai warga negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar