Tanggung
Jawab Bukan Hanya Milik Pejabat
Tanggung
jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sedangkan sikap
tanggung jawab adalah sikap seseorang dalam menanggung segala sesuatu yang
sudah menjadi kewajibannya. Dalam kehidupan setiap manusia mempunyai tanggung
jawab masing-masing. Tanggung jawab dibedakan menjadi dua, yaitu tanggung jawab
yang lahir dengan sendirinya dan tanggung jawab yang ada karena seseorang
dibebani suatu kewajiban. Tanggung jawab yang lahir dengan sendirinya merupakan
tanggung jawab yang dimiliki setiap manusia, yaitu tanggung jawab sebagai
manusia yang tinggal di bumi dan berkewajiban untuk menjalani kehidupannya
dengan memelihara bumi yang ditinggalinya. Sedangkan tanggung jawab yang ada ketika
seseorang dibebani suatu kewajiban misalnya seorang presiden, seorang pejabat,
seorang menteri yang mempunyai kewajiban sebagai orang terdepan dari seluruh
rakyat suatu negara.
Dari dua macam tanggung jawab
tersebut, kebanyakan orang awam menyimpulkan yang mempunyai tanggung jawab yang
wajib dijalankan hanya lah seorang petinggi-petinggi negara ataupun daerah.
Pendapat tersebut tidak benar, karena sejatinya tanggung jawab bukan hanya
milik mereka yang dibebani kewajiban secara resmi, orang yang tidak mempunyai
jabatan pun sebenarnya mempunyai kewajiban, yaitu kewajiban sebagai manusia.
Setiap orang harus sadar akan kewajibannya, agar mereka bisa bersikap tanggung
jawab atas kewajibannya tersebut.
Sikap tanggung jawab menimbulkan hal
yang saling berkaitan, misalnya sebagai presiden mempunyai tanggung jawab
memimpin negaranya dan menjadikan negaranya makmur. Tetapi dalam hal tersebut
bukan hanya presiden saja yang bertanggung jawab, jika berkaitan dengan negara
maka seluruh warga negara diberi beban kewajiban untuk menjaga negaranya dan
memakmurkan negaranya, presiden hanya memimpin dan mengarahkan rakyatnya agar
ikut serta dalam memakmurkan negara. Tetapi ada suatu hal yang terjadi di
masyarakat mengenai hal tersebut, ada saja masyarakat yang hanya bisa meminta
pertanggung jawaban kepada pejabat-pejabat negara tanpa ia memberikan tanggung jawabnya
sebagai masyarakat.
Dalam Hak Asasi Manusia telah kita
ketahui bahwa mengemukakan pendapat dimuka umum merupakan hak setiap individu,
tetapi dalam implementasinya hak itu tidak bersifat mutlak. Dalam berbagai
sosial media banyak sekali ditemukan kritik-kritik, hujatan-hujatan yang
menjurus pada pertanggung jawaban seseorang, entah itu pejabat maupun
perseorangan. Tidak disalahkan jika mengkritik, tetapi akan lebih baik kritik tersebut
disertai dengan saran. Setiap masyarakat harus sadar akan kewajibannya sebagai
warna negara, maka dari itu seluruh masyarakat harus saling menghargai terhadap
apa yang telah dilakukan seseorang, adapun sisi tidak baiknya yang harus diberi
kritik dan saran agar bisa memperbaiki. Sebagai masyarakat kita mempunyai
tanggung jawab untuk menjaga persatuan dan kesatuan, serta ikut serta dalam
memajukan negara.
Dengan demikian, kita harus sadar
bahwa tanggung jawab bukan hanya milik pejabat, tetapi milik kita semua. Kita harus
tanggung jawab terhadap tugas sebagai masyarakat yang baik, yang ikut serta
menjaga serta memajukan negara. Kita tidak bileh menjadi kritikus yang tidak
berilmu, jadilah kritikus yang berilmu yang dapat memperbaiki yang salah. Suatu
negara dikatakan maju apabila telah memperbaiki kegagalannya. Dalam hal ini
kita harus saling bertanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai warga
negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar